Kehidupan
manusia semakin akrab dengan berbagai bentuk kejahatan alam maya(cyber
crime),yang tidak bisa di pungkuri sebagai akibat dan bahkan sasaran dari globalisasi informasi.maka mulai pula
computer crime di kenal sebagai cyber crime dan
masuk dalam pemasalahnnya adalah tetang HAKI(Hak Kekayaan
Intelekual-Intelektual Property Right) dan E_Commerce(perdagangan melalui
internet),maka “hacker” atau “cracker” masuk dalam sistem komputer suatu
perusahaan dan steal secret informasi and wreak hanov with their software and
data.
Seorang cracker bernama Kevin D.Mitnick(umur 17 tahun,warga negara USA)pada awal tahun 1990-an telahmelakukan”breaking into the nation’s telephone and celluler telephone network,stealing thounsands of data files and trade secret from of the country’s richest persons,and sabotaging goverment,university,private,and private coputer system around the nation”dengan cara ini maka rahasia dagang (HAKI:paten,dll),maupun kepercayaan perdagangan mellaui internet(e_commerce)sangat terancam.ingat kerusakan yang timbul dengan melalui virus”I LOVE U”.
Seorang cracker bernama Kevin D.Mitnick(umur 17 tahun,warga negara USA)pada awal tahun 1990-an telahmelakukan”breaking into the nation’s telephone and celluler telephone network,stealing thounsands of data files and trade secret from of the country’s richest persons,and sabotaging goverment,university,private,and private coputer system around the nation”dengan cara ini maka rahasia dagang (HAKI:paten,dll),maupun kepercayaan perdagangan mellaui internet(e_commerce)sangat terancam.ingat kerusakan yang timbul dengan melalui virus”I LOVE U”.
Tidak salah
kalau kemudian ada “pabrik virus” atau skelompok orang yang menamakan dirinya
sebagai arsitek virus yang kehadiran nya di pasar teknologi canggih disebut
sebagai orang0orang bayaran atau penjahat paling berbahaya,karena mereka siap
melayani siapa saja yang bersedia membeli karya-karya nya.
Jaringan
luas komputer rumah tanpa di sadari disewakan kepada para spammer(penyebar
email komersial),fraundster(pencipta situs tipuan),dan penyabot
digital.terminal-terminal telah terinfeksi virus komputer yang mengubah
komputer menjadi zombi(budak0budak yang tunduk pada perintah pengendali tak
telihat dan berwatk jahat)dengan menghubungkan semua terminal tersbut mereka
menghasilkan jaringan zombi PC sangat berpengaruh yang di sebut para pakar
sebagai “botnet”.
Di bandung
misalnya,banyak warnet yang menjadi sarang cyber crime.bandung merupakan salah
satu kota tertinggi kedua cyber crime setelah yogjakarta.warnet di kota bandung
yang terdaftar di awari mencapai 400-an dari total 600-an warnet.bahkan ketua
asosiasi warnet bandung pernah menjadi korban cyber crime karena warnetnya
dipakai pelanggan untuk carding(kejahatan intenet dengan membobol kartu kredit
orang lain untuk transaksi.
Contoh lain
nya misalnya para fraundster yang dikenal sebagai”phiser” menggunakan jaringan
komputer untuk mmengirim pesan-pesan tipuan dan menciptakan situs mirip situs
bank asli untuk mencuri segala informasi keuangan.pemanfaatan “botnet”yang
lebih menakutkan adalah sabotase.
Di tengah
kemajuan dalam bidang teknologi,irons nya indonesia justru menjadi negara kedua
terbesar kejahatan cyber crime(cyber crime)di dunia stelah ukraina.berdsarakan
laporan federal bureau of investgation(FBI)indonesia hanya kalah oleh ukraina
dalam soal kejahatan dunia maya.dua modus yang paling sering di lakukan di
dunia maya adalah carding atau memalsukan nomor kartu kredit orang lain,yang
kedua hacking adalah merusak jaringan komputer orang lain.perkembangan
indonesia naik secara signifikan sejak 1998 seriring dengan meningkatnya
pengguna intenet di indonesia saat ini tellah mencapai 512.000 orang.
Secara garis
besar cyber crime terdiri dari dua jenis yaitu kejahtan yang menggunakan
teknologi informasi sebagai fasilitas dan kejahatan yang menjadikan sistem dan
fasilitas sebagai sasaran.contoh jenis pertama adalah credit card fraud,banking
fraud,pornografi dan perederan obat terlarang melalui internet,sedangkan
deafcting dan hacking bisa di golongkan jenis kedua
Catatan
asosiasi penyelenggara jasa intenet indonesia menyebutkan jumlah kejahatan
dunia maya selama periode januari-agustus tahun in sekitar 27.804 kasus yang
meliputi spam,penyalah gunaan TI,open proxy,penyalagunan kartu kredit.penyalahgunaan
jaringan TI meruoaka kategori baru cyber crime yangmemanfatkan jaringan milik
orang lain untuk menyerang pihak lain,sedangkan open proxy merupakan aktivitas
spam yang di lakukan dengan memanfaatkan kelemahan sistem.
Kejahatan
crime merupakan potret konkrit dari perkembangan kehidupan masyarakat yang
secara langsung maupun tidak langsung ,bahwa di dalam kehidupan masyarakat
niscaya ada celah kerawanan yg potensila nya melahirkan individu yang
menyimpang,
Cyber di
sebut sebagai kejahatann yang berelasi
dengan kepentingan seseorang atau
kelompok yang memfaatkan untuk memperluas daya jangkauan.
Cyber
merupakan kejahatan yang membahayakan kehidupan
individu,masyarakat,negara.kejahatan ini tidak tepat jika disebut crime without
victim tetapi kategori sebagai kejahatan yang dapat menimbulkan korban
berlapis-lapis,
Kejahatan
adalah anak sejarah kehidupan dan pergulatan manusi perkembangan dan keragaman
kejahatan ditentukan oleh perkembangan bihari kebutuhan manusia:harga
diri,status sosial,uang berlimpah,dan ambis yang tidak mengenal titik
nadir(nadlifah hafidz,2004)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar